Selasa, 07 Februari 2012

JAMPERSAL




Jakarta (Solopos.com) 

  Kementerian Kesehatan akan menaikkan besaran klaim jaminan persalinan atau Jampersal mulai tahun 2012, sebagai tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh beberapa bidan yang menolak pasien Jampersal karena dinilai di bawah biaya persalinan pada umumnya.
“Jampersal yang sekarang biayanya Rp 420.000, akan naik jadi Rp 550.000 hingga Rp 570.000. Mulai tahun depan,” kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (21/11/2011). Dengan kenaikan anggaran tersebut, kata Endang, diharapkan agar persalinan dapat ditangani oleh tenaga kesehatan seluruhnya sehingga tercapai target yang diharapkan sesuai target millenium development goals (MDG) tentang angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

Menurut saya, memang dengan sedikitnya atau ketidak sesuaian biaya, sedikitnya akan mempengaruhi hasil akhirnya. Tidak bisa dipungkiri memeng faktor biaya sangat menentukan. Dengan di naikannya biaya jampersal semoga dapat mendorong para Bidan di indonesia ini untuk lebih bekerja keras demi tercapainya target yaitu menurunkan AKI dan AKB. 

Pemerintah mengadakan program JAMPERSAL saya sebagai calon Bidan sangat lendukung frogram tersebut, kenapa tidak dengan adanya Jampersal masyarakat miskin khususnya akan merasa terbantu sekali, dengan melihat situasi dan kondisi negara indonesia yang masih banyak masyarakat miskin di dalamnya.

Hanya saja dalam pelaksanaannya kita juga harus melihat langsung ke lapangan, begitu membuming pasien jampersal sehingga banyak pihak rumah sakit yang kewalahan dengan jumlah pasien yang banyak sedangkan tenaga kesehatan yang minim. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar